POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam hal Bank memiliki dan/atau melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak, KPMM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan kewajiban pembentukan tambahan modal sebagai penyangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berlaku bagi Bank baik secara individu maupun secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak.
