POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank...
Pasal 22
BAB 3 — ASET TERTIMBANG MENURUT RISIKO (ATMR)
ATMR yang digunakan dalam perhitungan modal minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dan perhitungan pembentukan tambahan modal sebagai penyangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) terdiri atas: a. ATMR untuk Risiko Kredit; b. ATMR untuk Risiko Operasional; dan c. ATMR untuk Risiko Pasar.
