POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank...
Pasal 21
BAB 2 — PERMODALAN
Dalam perhitungan KPMM secara konsolidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3), Bank harus menyampaikan data pendukung untuk komponen modal inti tambahan dan modal pelengkap yang menunjukkan komponen modal Perusahaan Anak yang diperhitungkan telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai komponen modal.
