POJK
Peraturan Badan Nomor 20-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan...
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA PERMOHONAN IZIN WPEE DAN IZIN WPPE
Dalam memproses permohonan Izin WPEE atau Izin WPPE, Otoritas Jasa Keuangan berwenang: a. melakukan penelitian atas kelengkapan dokumen yang disampaikan oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2); dan/atau b. meminta keterangan kepada pemohon, untuk memastikan pemenuhan atas persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
