POJK
Peraturan Badan Nomor 20-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat
Pasal 77
BAB 12 — PENCABUTAN IZIN USAHA ATAS PERMINTAAN PEMEGANG SAHAM
Otoritas Jasa Keuangan melakukan penelitian terhadap dokumen yang disampaikan dalam permohonan persetujuan persiapan pencabutan izin usaha yang diajukan oleh Direksi BPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.
