POJK
Peraturan Badan Nomor 19-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Reksa Dana Syariah
Pasal 32
BAB 6 — REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI
Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri hanya dapat melakukan investasi pada Efek Syariah Luar Negeri yang diterbitkan oleh penerbit yang negaranya telah menjadi anggota International Organization of Securities Commissions (IOSCO) serta telah menandatangani secara penuh (full signatory) Multilateral Memorandum of Understanding Concerning Consultation and Coorperation and the Exchange of Information (IOSCO MMOU).
