POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum...
Pasal 37
BAB 4 — ASET NON PRODUKTIF
Kualitas Aset Non Produktif dalam bentuk AYDA digolongkan sebagai berikut: a. Lancar, apabila AYDA dimiliki sampai dengan 1 (satu) tahun; atau b. Macet, apabila AYDA dimiliki lebih dari 1 (satu) tahun.
