POJK
Peraturan Badan Nomor 16-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum...
Pasal 32
BAB 4 — ASET NON PRODUKTIF
Bank wajib menilai kualitas Aset Non Produktif meliputi AYDA, Properti Terbengkalai, Rekening Antar Kantor, dan Rekening Tunda (Suspense Account).
