POJK
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek...
Pasal 65
BAB 5 — PENGENDALIAN INTERNAL PERANTARA PEDAGANG EFEK
Seluruh dokumen, rekaman data, pembicaraan, dan/atau pencatatan PPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) huruf d, Pasal 50 huruf d angka 3, dan Pasal 53 huruf h wajib disimpan paling singkat 10 (sepuluh) tahun.
