POJK
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek...
Pasal 40
BAB 4 — PERILAKU PENJAMIN EMISI EFEK
PEE wajib MENETAPKAN batasan alur informasi antara pegawai yang melaksanakan fungsi riset dan tim yang menangani penjaminan emisi sampai dengan dilakukan pengumuman keterbukaan informasi untuk mencegah pertukaran informasi atau komunikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
