POJK
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Pasal 19
BAB 7 — TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI TENTANG PENYIMPAN DAN SIMPANAN PADA LKM
LKM dilarang mengungkapkan informasi mengenai data Penyimpan dan Simpanan kecuali diberikan untuk kepentingan: a. perpajakan; b. peradilan dalam perkara pidana; c. peradilan dalam perkara perdata; atau d. permintaan informasi dari ahli waris yang sah dalam hal Penyimpan meninggal dunia.
