POJK
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Pasal 15
BAB 5 — KESEHATAN LKM
LKM wajib memelihara tingkat kesehatan melalui pemenuhan rasio likuiditas dan solvabilitas.
