POJK
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Pasal 10
BAB 2 — KEGIATAN USAHA
Dalam menjalankan kegiatan pengelolaan Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), LKM wajib mengadministrasikan Simpanan Penyimpan dan memberikan tanda bukti Simpanan.
