POJK
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank...
Pasal 32
BAB 11 — PENYESUAIAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
BPR yang berdasarkan laporan bulanan mengalami penurunan modal inti atau total aset sehingga mengakibatkan berkurangnya kewajiban penerapan jumlah Risiko dari jumlah semula, tetap menerapkan jenis Risiko dan kelengkapan struktur organisasi yang berlaku sebelum terjadinya penurunan modal inti atau total aset.
