POJK
Peraturan Badan Nomor 12-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Kegiatan Usaha Dan Wilayah Jaringan...
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Jaringan Kantor BPR yang pada saat berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini berlokasi di luar wilayah yang diperkenankan menurut BPRKU tetap dapat beroperasi tanpa harus menyesuaikan wilayah Jaringan Kantor BPR, kecuali BPR mengalami penurunan kelompok BPRKU yang lebih rendah.
