POJK
Peraturan Badan Nomor 12-pojk-01-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang...
Pasal 4
BAB 2 — KEWAJIBAN PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR JASA KEUANGAN
PJK wajib menerapkan program APU dan PPT untuk mengelola dan memitigasi risiko yang telah diidentifikasi berdasarkan penilaian risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan yang telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK ini.
