POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Pasal 76
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Manajer Investasi wajib menyampaikan laporan penerapan Tata Kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) untuk pertama kali pada periode tahun 2019. (2) Laporan penerapan Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 Februari 2020.
