POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan...
Pasal 46
BAB 4 — SANKSI
BKD yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2), Pasal 26 ayat (2), Pasal 28 ayat (1), dan/atau Pasal 37 ayat (1) dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis.
