POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan...
Pasal 15
BAB 2 — PEMENUHAN KETENTUAN BPR
(1) BKD dapat mengajukan permohonan pencabutan izin usaha kepada OJK atas inisiatif BKD. (2) Dalam hal permohonan pencabutan izin usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disetujui, OJK mencabut izin usaha BKD dan diikuti dengan Pemberesan BKD.
