POJK
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerbitan Sertifikat Deposito Oleh Bank,
Pasal 13
BAB 5 — MANAJEMEN RISIKO, ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME, DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Bank yang menerbitkan Sertifikat Deposito wajib menerapkan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
