POJK
Peraturan Badan Nomor 1-pojk-05-2017 Tahun 2017 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
Pasal 34
pasal.id
Pelaksanaan pemisahan UUS wajib dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
