POJK
Peraturan Badan Nomor 1-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga...
Pasal 7
BAB 3 — PENILAIAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
(1) OJK melakukan penilaian terhadap penerapan Manajemen Risiko pada LJKNB. (2) LJKNB wajib menyediakan data dan informasi yang berkaitan dengan penerapan Manajemen Risiko kepada OJK.
