POJK
TRANSPARANSI DAN PUBLIKASI LAPORAN BANK
Pasal 31
BAB 3 — INFORMASI LAPORAN PUBLIKASI
(1) Bank wajib menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan laporan lain sebagaimana dimaksud dalam
BAB 3 — INFORMASI LAPORAN PUBLIKASI
(1) Bank wajib menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan laporan lain sebagaimana dimaksud dalam