PMK
PENGELOLAAN REKENING LAINNYA MILIK
Pasal 13
(1) Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku,
peraturan lain yang mengatur mengenai Rekening Lainnya Milik BUN secara khusus dinyatakan tetap berlaku.
(2) Pelaksanaan pembukaan, pemindahbukuan, dan penutupan
Rekening Lainnya Milik BUN yang telah dilakukan sebelum berlakunya Peraturan Direktur Jenderal ini dinyatakan sah dan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Direktur Jenderal ini.
