PMK
TATA CARA PENYELESAIAN RETUR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
Pasal 66
(1) Pendapatan yang diperoleh badan layanan umum merupakan PNBP. (21 Pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan langsung untuk membiayai belanja badan layanan umum yang bersangk,rt"rr. (3) Ketentuan mengenai pengelolaan pNBp oleh badan layanan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BABXI...
PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA 36-
