PMK
TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN
Pasal 8
(1) Masa Pinjaman Dana SAL merupakan tanggal dimulainya
Pinjaman Dana SAL sampai dengan tanggal akhir Pinjaman Dana SAL.
(2) Tanggal akhir Pinjaman Dana SAL paling lama sampai
dengan akhir tahun anggaran.
