PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 51
BAB 6 — DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI
Subdirektorat Keamanan Informasi dan Operasional Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan manajemen risiko pengelolaan INSW dan penyelenggaraan SINSW, pengelolaan keamanan informasi dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, dan pengelolaan operasional SINSW.
