PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW
Pasal 43
BAB 6 — DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI
Subdirektorat Pengembangan Sistem Fasilitas dan Perizinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan rancangan dan kebutuhan spesifikasi aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, rancangan basis data, pembangunan dan pengembangunan SINSW, dan manajemen penyedia layanan pada proses bisnis fasilitas dan perizinan di bidang ekspor dan/atau impor, serta proses bisnis untuk mendukung pengembangan sistem terhadap layanan pemerintah secara elektronik yang terkait dengan ekspor dan/atau impor.
