PMK
PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN MAKSIMUM PENCAIRAN
Pasal 35
Berdasarkan surat persetujuan penetapan MP PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf a, Kepala
Seksi PA melakukan unggah dokumen penetapan MP PNBP
pada Modul MP PNBP.
