PMK
PEDOMAN PENYELENGGARAAN LAYANAN HELP, ANSWER, IMPROVE
Pasal 28
Mekanisme layanan HAI-DJPb kepada pengguna layanan melalui saluran layanan HAI CSO yang tercantum pada standar operasional prosedur setidaknya memuat langkah-langkah sebagai berikut:
- CSO menerima pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan seputar perbendaharaan dari pengguna layanan;
- CSO melakukan pengujian kelengkapan data pengguna layanan;
- CSO melakukan pengecekan kesesuaian maksud dan tujuan pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau pei masalahan dari pengguna layanan dengan Katalog Layanan HAI-DJPb;
- apabila diperlukan, CSO dapat meminta kelengkapan pendukung terkait pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan;
- CSO melakukan pengecekan kesesuaian pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan dengan HAIPEDIA;
- CSO memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan kepada pengguna layanan;
- dalam hal pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, CSO dapat meneruskan pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan kepada Kepala Seksi pada KPPN;
- dalam hal pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari direktorat teknis, CSO meneruskan kepada Agen Layer 1; (:r
- Agen Layer 1 memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan kepada pengguna layanan; dalam hal pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, Agen Layer 1 dapat meneruskan pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan kepada Kepala Seksi;
- dalam hal pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari direktorat teknis, Agen Layer 1 meneruskan kepada Agen Layer 2 pada direktorat terkait;
- Agen Layer 2 memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan kepada pengguna layanan; dan
- Penjamin Kualitas Layanan melakukan pengawasan atas pelaksanaan layanan.
