PMK
PEDOMAN PENYELENGGARAAN LAYANAN HELP, ANSWER, IMPROVE
Pasal 25
Mekanisme layanan HAI-DJPb kepada pengguna layanan melalui saluran layanan surat elektronik dan portal HAI-DJPb yang tercantum pada standar operasional prosedur setidaknya memuat langkah- langkah sebagai berikut:
- Agen Layer 1 menerima pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan seputax perbendaharaan dari pengguna layanan;
- Agen Layer 1 melakukan pengujian kelengkapan data pengguna layanan;
- Agen Layer 1 melakukan pengecekan kesesuaian maksud dan tujuan pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan dengan Katalog Layanan HAI- DJPb;
- apabila diperlukan, Agen Layer 1 dapat meminta kelengkapan pendukung terkait pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan;
- Agen Layer 1 melakukan pengecekan kesesuaian pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan dengan HAIPEDIA;
- Agen Layer 1 memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan kepada pengguna layanan;
- dalam hal pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, Agen Layer 1 dapat meneruskan pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan kepada Kepala Seksi;
- dalam hal pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari direktorat teknis, Agen Layer 1 dapat meneruskan pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan dari pengguna layanan kepada Agen Layer 2 pada direktorat terkait;
- Agen Layer 2 memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan, permintaan informasi, gangguan atau permasalahan kepada pengguna layanan; dan
- Penjamin Kualitas Layanan melakukan pengawasan atas pelaksanaan layanan. 4
