PMK
PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
Pedoman penghitungan Kebutuhan JF di Bidang Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk mendapatkan kebutuhan jumlah dan susunan JF untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
