PMK
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI
Pasal 58
BAB 13 — PENGHAPUSAN
Penghapusan BMN PKP2B meliputi:
- Penghapusan dari daftar BMN PKP2B pada Kontraktor atau Pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian; dan
- Penghapusan dari daftar BMN PKP2B pada Pengguna Barang;
