PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS PEMBANGUNAN
Pasal 11
Tarif poliklinik dan tarif uji laboratorium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf e dan huruf f memperhitungkan biaya per unit layanan paling sedikit bahan medis, alat medis, dan/ atau tenaga kesehatan/ tenaga ahli.
