PMK
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM
Pasal 13
Tarif instalasi pusat sterilisasi (central sterile supply department) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf f memperhitungkan biaya per unit layanan minimal berupa:
- bahan habis pakai;
- biaya operasional;
- fasilitas; dan/atau
- tenaga kerja.
