PMK
TATA CARA PENGELOLAAN DANA CADANGAN PENJAMINAN UNTUK
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN DANA CADANGAN PENJAMINAN
Pembayaran atas tagihan kewajiban penjaminan Pemerintah dari Penerima J aminan a tau BUPI pada tahun anggaran berjalan, dilakukan melalui Rekening Dana Cadangan Penjaminan Pemerintah.
