PMK
DUKUNGAN PEMERINTAH UNTUK PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI
Pasal 23
Penerima Fasilitas Pra PDF bertanggung jawab untuk meliputi:
- menerima Risalah Konsep Proyek;
- menjalankan koorclinasi yang baik clengan setiap pihak yang terkait clengan pelaksanaan Fasilitas Pra PDF sejak clisecliakan clan selama berlangsungnya pelaksanaan Fasilitas Pra PDF;
- melaksanakan Fasilitas Pra PDF clengan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, clan aclil; cl. memastikan terseclianya akses clan penggunaan atas segala informasi clan/ atau clokumen terkait proyek, baik lisan maupun tertulis, yang clibutuhkan untuk pelaksanaan Fasilitas Pra PDF;
- menjamin informasi clan/atau clokumen yang clisecliakan sebagaimana climaksucl pacla huruf cl, sah, lengkap, tepat, benar, clan sesuai clengan keaclaan yang sebenarnya;
- mengoorclinasikan, mengaclakan, clan menclapatkan clukungan clari segala pemangku kepentingan yang mempengaruhi pelaksanaan Fasilitas Pra PDF; clan
- menerapkan Prinsip LST.
Bagian Ketujuh Jangka Waktu Fasilitas Pra PDF
