PMK
PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA
Pasal 7
BAB 2 — PENDEKATAN PENYUSUNAN RKA
(1) Struktur RKA memuat:
- rincian anggaran; dan
- informasi Kinerj a.
(2) Rincian anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a, paling sedikit disusun menurut:
- Program;
- Kegiatan;
- Keluaran; dan
- sumber pendanaan.
(3) Informasi Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b, memuat paling sedikit:
- hasil;
- Keluaran; dan
- indikator Kinerja.
