PMK
PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA
Pasal 39
BAB 2 — PENDEKATAN PENYUSUNAN RKA
Dalam hal terdapat PNBP pada pelaksanaan dana Dekonsentrasi Kepada GWPP dan/ atau dana Tugas Pembantuan, PNBP dimaksud wajib disetorkan ke rekening kas umum negara sesuai ketentuan peraturan perundang undangan mengenai PNBP.
Paragraf 11 Pengalokasian Anggaran untuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah
