PMK
PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP
Pasal 50
Data transaksi Penerima Fasilitas TPB yang akan dilaporkan dalam Monitoring mandiri sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 49 merupakan Monitoring mandiri yang secara rutin
dilakukan dan telah dinyatakan dalam standar operasional prosedur (SOP) Penerima Fasilitas TPB dan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Pabean.
