PMK
PEDOMAN PELATIHAN JARAK JAUH
Pasal 73
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Keputusan Kepala BPPK nomor KEP-82/PP/2020 tentang
Panduan Penyelenggaraan Pelatihan Jarak Jauh (Distance
Learning) di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
