PMK
TATA CARA PEMBAYARAN BERKALA BERBASIS LAYANAN PADA PROYEK
Pasal 16
BAB 4 — JAMINAN PEMERINTAH
PT Hutama Karya (Persero) wajib memberikan laporan berkala mengenai pelaksanaan pembangunan dan tersedianya layanan pada Jalan Tol di Sumatera Tahap II kepada Kementerian PUPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
