PMK
PEMBERIAN DUKUNGAN DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEMENUHAN
Pasal 14
Direktur Dana Transfer Umum selaku KPA BUN Pengelola Dana Transfer Umum menyampaikan surat pemberitahuan realisasi penarikan dana TDF dan pemotongan DAU dan/atau DBH kepada Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
