PMK
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAN ASET DALAM PENGUASAAN
Pasal 64
BAB 3 — PENGELOLAAN ADP DI IBU KOTA NUSANTARA
(1) Dalam hal berdasarkan hasil pelaksanaan Investigasi
ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Pengelolaan ADP, Pengguna ADP meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit/ pengawasan.
(2) Pengguna ADP menindaklanjuti hasil
audit/pengawasan sebagaimaoa dimaksud pada ayat
(1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Pasa165
(1) Pengguna ADP menyusun laporan pengawasan dan
pengendalian ADP.
(2) Laporan pengawasan dan pengendalian ADP
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
- laporan atas pelaksanaao pemantauan; dan
- laporan atas pelaksanaan lnvestigasi.
(3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
disampaikan kepada Pengelola ADP secara tahunan.
