PMK
TATA CARA PEMBAYARAN/PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN
Pasal 45
BAB 13 — PEMBATALAN TRANSAKSI PENERIMAAN KEGARA
Dalam hal terdapat kesalahan nilai nominal pada kode billing yang dibuat oleh wajib bayar/wajib setor dan terdapat kelalaian petugas bank/pos persepsi ::.:alam melakukan eksekusi kode billing, berpedoman pada peraturan perundang-ur.dangan yang mengatur mengenai mekanisme Pembatalan Transaksi Penerimaan Negara.
