PMK
TATA CARA PINJAMAN DALAM RANGKA
Pasal 13
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini berlaku untuk Pinjaman KKMP/KDMP sampai dengan total plafon Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a.
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini berlaku untuk Pinjaman KKMP/KDMP sampai dengan total plafon Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a.