PMK
STANDAR, UJI, DAN PENGEMSANGAN KOMPETENSI
Pasal 8
BAB 3 — STANDAR KOMPETENSI
Rincian Standar Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 tercantum dalam .Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Bagian Kesatu Peserta Uji Kompetensi
