PMK
STANDAR, UJI, DAN PENGEMSANGAN KOMPETENSI
Pasal 14
BAB 4 — UJI KOMPETENSI
Pelaksanaan uji Kompetensi Teknis, uji Kompetensi Manajerial, dan uji Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan ketentuan mengenai penilaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
Bagian Kelima Penyelenggara Uji Kompetensi
