PMK
TATA CARA PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 15
BAB 3 — PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN
Pengguna Barang melakukan pendaftaran BMN ke dalam Daftar Barang pada Pengguna Barang berdasarkan keputusan penetapan status Penggunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2).
Bagian Ketiga Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara oleh Pengelola Barang Tanpa Didahului Usulan Penetapan Status Penggunaan dari Pengguna Barang
