PMK
TATA CARA PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Pasal 12
Format surat keterangan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 11 ayat (2) huruf g dan format surat pernyataan
tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) sampai dengan ayat (7) ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Keuangan.
Paragraf 2 Penelitian
